Seni dan Industri Kreatif
Nama : Ikhwan Fitrawan
NPM : 202146500913
Kelas : R3L
Seni dan Industri Kreatif
Seni secara etimologis merupakan keahlian membuat karya bermakna, seni telah menjadi bagian dalam kehidupan manusia dan dapat secara
mudah dialami pada kehidupan sehari-hari karena seni berasal dari hasrat
individu untuk menyatakan pengalaman-pengalaman guna membagikan
pengetahuan, ide serta gagasan.
Industri adalah segala bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan
baku dan memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa
industri. industri kreatif merupakan kegiatan industri dengan mengandalkan
kreativitas dan eksploitasi karya intelektual (hasil produk dari ahli/ profesional
di bidangnya) yang dapat mensejahterakan masyarakat.
Hubungan antar keduanya
Seni dirasakan sangat membantu mengasah kreativitas dan daya inovasi, sebab seni merangsang untuk mengembangkan ide-ide baru. Hal tersebut sesuai dengan industri kreatif yang tujuannya adalah menciptakan produk-produk kreatif yang baru. Ketrampilan dalam seni memiliki banyak kegunaan dan merupakan hal yang penting untuk dimiliki oleh para wirausaha industri kreatif. Inovasi tercipta melalui proses kreatif, yang dilakukan melalui beberapa fase, namun peran dari emosi dan kepekaan dalam proses kreatif ini cukup signifikan.
Contoh-contoh seni di dalam industri kreatif
- Arsitektur : Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa desain bangunan, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan, pengawasan konstruksi baik secara menyeluruh dari level makro (Town planning, urban design, landscape architecture) sampai dengan level mikro (detail konstruksi, misalnya: arsitektur taman, desain interior).
- Kerajinan : Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai dengan proses penyelesaian produknya, antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari: batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu, besi) kayu, kaca, porselin, kain, marmer, tanah liat, dan kapur. Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (bukan produksi massal).
- Desain : Kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan.
- Musik : Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi/komposisi, pertunjukan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara.
- Seni Pertunjukan : Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukan (misal: pertunjukan balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk tur musik etnik), desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, dan tata pencahayaan.
- Fashion : Kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultansi lini produk fashion, serta distribusi produk fashion.
Komentar
Posting Komentar